ADVOKASI DALAM KESEHATAN
A. PENGERTIAN ADVOKASI
Advokasi
secara harfiah berarti pembelaan, sokongan atau bantuan terhadap
seseorang yang mempunyai permasalahan istilah advokasi dalam bidang
hukum tersebut dijadikan sebagai penasehatnya dan memperoleh keadilan
yang sungguh-sungguhnya, maka advokasi dalam bidang kesehatan diartikan
upaya untuk memperoleh pembelaan, bantuan atau dukungan terhadap program
kesehatan.
Menurut Webster Encyclopedia advokasi adalah “Act of pleading for supporting or recomending active espousal” atau “tindakan pembelaan, dukungan atau rekomendasi.
Dukungan aktif
Menurut
ahli “retorika” (Foss and fose, et al : 1980) advokasi diartikan
sebagai upaya persuasi yang mencakup kegiatan penyadaran, rasionalisasi,
argumentasi dan rekomendasi rindak lanjut mengenai sesuatu hal.
Menurut “John Hopkins (1990)” Advokasi adalah usaha
untuk mempengaruhi kebijakan melalui bermacam-macam bentuk komunikasi
persuasif, dengan menggunakan informasi yang akurat dan tepat.
Dapat diilustrasikan sebagai berikut :
PROSES DAN ARAH ADVOKASI
![]() |
Istilah advocacy (advokasi)
di bidang kesehatan mulai digunakan dalam program kesehatan masyarakat
pertama kali oleh WHO pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi
global Pendidikan atau Promosi Kesehatan.
WHO merumuskan, bahwa dalam mewujudkan visi dan misi Promosi kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi pokok, yakni :
a. Advokasi
b. Dukungan sosial
c. Pemberdayaan masyarakat.
Strategi
global ini dimaksudkan bahwa, dalam pelaksanaan suatu program kesehatan
di dalam masyarakat, maka langkah yang diambil adalah :
a. Melakukan
pendekatan atau lobying dengan para pembuat keputusan setempat, agar
mereka ini menerima dan “commited, dan akhirnya mereka bersedia
mengeluarkan kebijakan, atau keputusan-keputusan untuk membantu atau
mendukung program tersebut. Kegiatan inilah yang disebut advokasi. Dalam
pendidikan kesehatan para pembuat keputusan baik pusat maupun daerah.
b. Langkah selanjutnya adalah melakukan
pendekatan dan pelatihan kepada tokoh masyarakat setempat, baik tokoh
masyarakat formal maupun informal. Tujuan kegiatan ini adalah agar
para tokoh masyarakat setempat ini mempunyai kemampuan seperti yang
diharapkan program, dan selanjutnya dapat membantu dalam menyebarkan
informasi program atau melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
c. Petugas
kesehatan bersama-sama tokoh masyarakat tersebut melakukan kegiatan
penyuluhan kesehatan, konseling, dan sebagainya, melalui berbagai
kesempatan dan media.
Tujuan
kegiatan ini antara lain : meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku
masyarakat untuk hidup sehat. Dengan kata lain, menampilkan atau
memperdayakan masyarakat dalam kesehatan.
Advokasi
diartikan sebagai upaya pendekatan (Approaches) terhadap orang lain
yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap hasil keberhasilan suatu
program atau kegiatan yang dilaksanakan
B. SASARAN ADVOKASI
Dalam advokasi sasarannya adalah para
pemimpin eksekutif atau pengambil kebijakan (Policy makers) atau
pembuat keputusan termasuk Presiden dan Legislatif dan para pimpinan
sektor lain yang terkait dengan kesehatan di semua administrasi
pemerintahan maupun swasta serta organisasi kemasyarakatan diberbagai
jenjang administrasi pemerintahan (Tingkat pusat, propinsi, Kabupaten,
Kecamatan dan Kelurahan).
Dimana sasaran primernya adalah masyarakat umum yang menjadi sasaran utama dalam setiap program kesehatan. Sedangkan sasaran sekundernya adalah para pembuat keputusan dalam program kesehatan baik ditingkat pusat maupun daerah.
C. ARUS KOMUNIKASI ADVOKASI KESEHATAN
Dalam
advokasi peran komunikasi sangat penting, seba dalam advokasi merupakan
aplikasi dari komunikasi inter personal maupun massa yang ditujukan
kepada para penentu kebijakan (policy markers) atau para pembuat
keputusan (decission makers) pada semua tingkat dan tatanan sosial.
Komunikasi
dalam rangka advokasi kesehatan memerlukan kiat khusus agar komunikasi
tersebut efektif. Kiat-kiat agar komunikasi advokasi efektif antara lain
sebagai berikut :
1. Jelas (clear)
: Pesan yang akan disampaikan kepada sasaran harus disusun sedemikian
rupa sehingga jelas, baik isinya maupun bahasa yang digunakan.
2. Benar (correct): apa yang disampaikan (pesan) harus didasar-
kan kepada kebenaran. Pesan yang benar adaJah pesan yang ;disertai dengan fakta atau data empiris, atau berdasarkan ;teori atau konsep yang sudah terbukti kebenarannya.
kan kepada kebenaran. Pesan yang benar adaJah pesan yang ;disertai dengan fakta atau data empiris, atau berdasarkan ;teori atau konsep yang sudah terbukti kebenarannya.
3. Konkret (concrete): apabila petugas kesehatan dalam advokasinya mengajukan. usulan program yang dimintakan dukungan dari para pejabat terkait, maka harus dirumuskan dalam bentuk yang konkret ("bukan kira-kira), atau dalam bentuk operasional.
4. Lengkap (complete): Timbulnya kesalahpahaman atau mis-
komunikasi adalah karena belum atau tidak lengkapnyapesan yang disampaikan kepada orang lain. Demikian puladalam berkomunikasi dengan para pejabat tidak akan semu-lus yang diharapkan. sering terjadi mis-komunikasi yang
mengakibatkan salah persepsi. yang akhirnya mengakibatkan
kurangnya dukungan terhadap program yang diusulkan. Olehsebab itu, pesan-pesan sebagai materi advokasi harusdisampaikan selengkap-lengkapnya.
komunikasi adalah karena belum atau tidak lengkapnyapesan yang disampaikan kepada orang lain. Demikian puladalam berkomunikasi dengan para pejabat tidak akan semu-lus yang diharapkan. sering terjadi mis-komunikasi yang
mengakibatkan salah persepsi. yang akhirnya mengakibatkan
kurangnya dukungan terhadap program yang diusulkan. Olehsebab itu, pesan-pesan sebagai materi advokasi harusdisampaikan selengkap-lengkapnya.
5. Ringkas (concise): Pesan komunikasi harus lengkap, tetapi
padat, tidak bertele-tele. Pesan yang panjang penuh denganbumbu-bumbu, justru akan mengaburkan pesan itu sendiri.Pesan komunikasi yang ringkas tetapi lengkap ini disebuti
pesan yang "padat".
padat, tidak bertele-tele. Pesan yang panjang penuh denganbumbu-bumbu, justru akan mengaburkan pesan itu sendiri.Pesan komunikasi yang ringkas tetapi lengkap ini disebuti
pesan yang "padat".
6. Meyakinkan (convince): Agar komunikasi advokasi kitaditerima oleh para pejabat, maka harus meyakinkan.Meyakinkan di sini, dalam arti orang yang melakukanadvokasi maupun pesan atau bahan advokasi yang disampaikan kepada para pejabat yang bersangkutan.
7. Kontekstual (contextual): Advokasi kesehatan hendaknya
bersifat kontekstual, artinya pesan atau program yang akandiadvokasikan harus diletakkan atau dikaitkan denganmasalah pembangunan daerah yang bersangkutan. Pesan-
pesan atau program-program kesehatan apa pun harusdikaitkan dengan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat Pemerintah Daerah setempat.
bersifat kontekstual, artinya pesan atau program yang akandiadvokasikan harus diletakkan atau dikaitkan denganmasalah pembangunan daerah yang bersangkutan. Pesan-
pesan atau program-program kesehatan apa pun harusdikaitkan dengan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat Pemerintah Daerah setempat.
8. Berani (courage): Seorang petugas kesehatan yang akan
melakukan advokasi kepada para pejabat, harus mempunyaikeberanian berargumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan. Agar advolator berani beradu argumentasi (bukan berarti bukan berarti kurang ajar atau sombong), maka syarat yang harus dipunyai adalah menguasai masalah-masalah yang terkait dengan bidangnya (dalam hal ini adalah kesehatan).
melakukan advokasi kepada para pejabat, harus mempunyaikeberanian berargumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan. Agar advolator berani beradu argumentasi (bukan berarti bukan berarti kurang ajar atau sombong), maka syarat yang harus dipunyai adalah menguasai masalah-masalah yang terkait dengan bidangnya (dalam hal ini adalah kesehatan).
9. Hati-hati (coutious): Meskipun berani, tetapi harus hati-hati dan tidak boleh keluar dari etika berkomunikasi dengan parapejabat, hindari sikap "menggurui" para pejabat yang bersangkutan.
10. Sopan (courteous): Disamping hati-hati, advokator harus ber-sikap sopan, baik sopan dalam tutur kata maupun penam-pilan fisik, termasuk cara berpakaian.
D. STRATEGI ADVOKASI
Di negara-negara berkembang khususnya, strategi advokasi sangat diperlukan, karena masalah kesehatan di negara-negara ini belum memperoleh perhatian secara proporsional dari sektor-sektor lain di luar kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Padahal masalah kesehatan ditimbulkan dari dampak pembangunan sektor lain. Untuk meningkatkan perhatian dan komitmen dari para pembuat keputusan dari sektor-sektor ini, diperlukan advokasi. Demikian juga strategi empowerment juga sangat diperlukan di negara-negara berkembang mengingat masyarakat di negara-negara berkembang pada umumnya masih jauh kemauan dan kemampuannya dalam mencapai derajat kesehatannya. Pemberdayaan masyarakat dari segala aspek kehidupan masyarakat pada prinsipnya bertujuan agar masyarakat mau kian mampu untuk mencapai derajat kesehatan. yang seoptimal mungkin.
E. TUJUAN ADVOKASI
Tujuan utama advokasi adalah untuk
mendorong dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik oleh para pejabat
publik sehingga dapat menyokong atau menguntungkan kesehatan. Misalnya;
keluarnya Peraturan Daerah tentang menjaga kebersihan kota, yang memuat
tentang peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi apabila warga kota
melanggar peraturan daerah tersebut.
F. PRINSIP ADVOKASI
Advokasi
bukan sekedar melakukan lobi-lobi politik, tetapi mencakup kegiatan
persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan pressure
atau tekanan kepada para pimpinan institusi.
Untuk
melakukan kegiatn advokasi yang efektif memerlukan argumen yang kuat,
oleh karena itu prinsip advokasi ini akan membahas tentang tujuan,
kegiatan , dan argumentasi-argumentasi advokasi.
Secara inklusif terkandung tujuan-tujuan advokasi, yakni :
1. Komitmen politik (political commitment)
komitmen
para pembuat keputusan atau penentu kebijakan ditingkat dan di sektor
mana pun terhadap permasalahan kesehatan dan upaya pemecahan
permasalahan kesehatan tersebut.
2. Dukungan kebijakan (policy support)
dukungan
konkret yang diberikan oleh para pimpinan institusi di semua tingkat
dan semua sektor yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di
sektor kesehatan.
3. penerimaan sosial (social acceptance)
diterimanya
suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan apapun hendaknya
memperoleh dukungan dari sasaran utama program tersebut, yakni
masyarakat, terutama tokoh nasyarakat.
4. Dukungan sistem (system support)
adanya
sistem atau organisasi kerja yang memasukkan unit pelayanan atau
program kesehatan dalam suatu sektor pembangunan adalah mengidentifikasi
adanya dukungan sistem.
G. METODE DAN TEKNIK ADVOKASI
Adapun metode atau cara dan teknik advokasi untuk mencapai tujuan antara lain :
a. Lobi politik (political lobiying
Lobi
adalah berbincang-bincang secara informal denagn para pejabat untuk
menginformasikan dan membahas masalah dan program kesahatan yang akan
dilaksanakan. Tahap pertama lobi adalah : petugas kesehatan menyampaikan
masalah kesehatan yang dihadapidi wilayah kerjanya, dan dampaknya
terhadap kehidupan masyarakat.
b. Seminar dan/atau presentasi
Seminar
atau persentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan
lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di
wilayah kerjanya, lengkap dengan data dan ilustrasi yang menarik, serta
rencana program pemecahanya.
c. Media
Melalui
media cetak maupun media elektronik masalah kesehatan disajikan baik
dalam bentuk artikel penyampaian pendapat dan sebagainya.
d. Perkumpulan (asosiasi) peminat.
Asosiasi
atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau interes terhadap
permasalahan tertentu atau perkumpulan profesi, juga merupakan bentuk
advokasi
H. ARGUMENTASI UNTUK ADVOKASI
Di bawah ini ada beberapa hal yang dapat memperkuat argumen dalam melakukan kegiatan advokasi antara lain:
1. Creadible
kredibilitas
adalah suatu sifat pada seseorang atau institusi yang menyebabkan orang
atau pihak lain mempercayainya atau meyakinkan. Karena advokasi
bertujuan agar pihak lain, dalam hal ini para pembuat keputusan meyakini
dan mendukung program kesehatan, maka orang yang akan melakukan
advokasi (petugas kesehatan) harus creadible. Seseorang itu creadible apabila mempunyai 3 sifat, yakni:
a. capability (kapabilitas) yakni mempunyai kemampuan tentang bidangya.
b. Autority (otoritas) yakni adanya otoritas atau wewenang yang dimiliki seseorang berdasarkan aturan organisasi yang bersangkutan.
c. Intergrity (integritas) adalah komitmen seseorang terhadap jabatan atau tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Seseorang
dikatakan credible apabila mempunyai ketiga sifat tersebut. Disamping
orang atau subjek yang credible maka program kesehatan yang akan di
advokasikan pun haruscredible. Artinya program yang ditawarkan atau di
ajukan itu harus menyakinkan para penentu kebijakan atau pembuat
keputusan.
Hal
ini berarti bahwa program yang diajukan tersebut harus didasari dengan
permasalahan yang utama dan faktual, artinya masalah tersebut memang
ditemukan di lapngan dan penting untuk segera ditangani.
2. Layak
program
yang diajukan tersebut baik secara teknik, politik, maupun ekonomi
dimungkinkan atau layak. Secara teknik layak (feasible) artinya program
tersebut dapat dilaksanakan. Artinya dari segi petugas yang akan
melaksanakan program tersebut mempunyai kemampuan yang baik atau cukup.
3. Relevan (relevant)
program
yang diajukan tersebut paling tidak harus mencakup 2 kriteria yakni:
memenuhi kebutuhan masyarakat dan benar-benar memecahkan masalah yang
dirasakan masyarakat.
4. Penting dan mendesak (urgent)
program
yang diajukan harus mempunyai urgensi yang tinggi : harus segera
dilaksanakan dn kalau tidak segera dilaksanakan akan menimbulkan masalah
yang lebih besar lagi.
5. Prioritas tinggi (hight priority)
program
yang diajukan tersebut harus mempunyai prioritas yang tinggi.agar para
pembuat keputusan atau penentu kebijakan menilai bahwa program tersebut
mempunyai prioritas tinggi, diperlukan analisis yang cermat baik
terhadap masalhnya sendiri, maupun terhadap alternatif pemecahan masalah
atau program yang akan diajukan.
I. LANGKAH-LANGKAH ADVOKASI
Dalam advokasi terdapat langkah-langkah sebagai berikut :
1. Tahap persiapan
b. basarnya
masalah kesehatan atau penyakit.agar masalah kesehatan atau penyakit
tersebut mudah dipahami oleh para pembuat keputusan., maka data tersebut
diperoleh dari suatu penelitian ilmiah.
c. Akibat
atau dampak masalah (penyakit) tersebut terhadap kesejahteraan
masyarakat adalah dalam bentuk dampak sosial dan ekonomi.damapk sosial
penderita penyakit adalah terganggunya hubungan sosial penderita
penyakit tersebut dengan orang lain atau masyarakat.sedangkan damapk
ekonomi suati penyakit adalah cost atau biaya yang harus dibayar akibat
masalah kesehatan atau penyakit yang bersangkutan. Dampak ekonomi akibat
kesakitan dari penyakit tertentu dapat dihitung dari hilangnya
produktivitas dan biaya pengobatan untuk penyakit yang bersangkutan.
d. Dampak
ekonomi masalah kesehatan atau penyakit tersebut, yakni kerugian secara
ekonomi dari masalah (penyakit ) tersebut bila tidak segera ditangani.
e. Program atau kegiatan yang diusulkan untuk menanggulangi masalah atau penyakit tersebut.
2. Tahap pelaksanaan
pelaksanaan
advokasi sangat tergantung dari metode atau cara advokasi. Caraadvokasi
yang paling sering digunakan adalah lobbi dan seminar atau persentasi.
3. Tahap penilaian
hasil
advokasi yang diharapkan adalah adanya dukungan dari para pembuat
keputusan , baik dalam bentuk perangkat lunak (software) maupun
perangkat keras (hardware). Oleh sebab itu untuk menilai atau
mengevaluasi keberhasilan advokasi dapat menggunakan indikator-indikator
seperti di bawah inin:
a. software (piranti lunak) : misalnya dikeluarkannya:
o undang-undang
o peraturan pemerintah
o peraturan pemerintah daerah (perda)
o keputusan mentri
o surat keputusan gubernur/bupati
o nota kesepakatan (MOU) dan sebagainya.
b. hardware (piranti keras): misalnya:
o meningkatnya anggaran kesehatan dalam APBN atau APBD
o meningkatnya angaran untuk satu program yang diprioritaskan
o Adanya bantuan peralatan sarana atau prasarana program dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
10:00 AM.
Notoatmodjo Soekidjo, 2003. pendidikan dan perilaku kesehatan . Jakarta. PT
RINEKA CIPTA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar